Pandangan yang sama disampaikan oleh Presiden OIC Youth Indonesia, Organisasi Internaisonal Kerjasama Pemuda Islam ( OKI ) yang berkantor Pusat di Turki, Syafii Efendi, SE.MM, bahwa kebijakan Presiden RI Bapak Jokowi dalam menghapus Eselon III dan IV sebaiknya tidak diimplementasikan pada semua Kementerian, misalkan Kementrial Luar Negeri Republik Indonesia dimana OIC Youth selalu koordinasi pada Kemenlu RI dengan Garis Koordinasi Dubes dan Perwakilan di sleuruh dunia.
Syafii Efendi berharap kebijakan penghapusan Eselon III dan IV tidak terjadi di kementerian Luar Negeri RI karena garis koordinasi struktural dalam melayani masyarakat baik dalam dan luar negeri sangat dibutuhkan, apalagi dalam situasi Pandemik dunia saat ini.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang membawahi 100 lebih perusahaan Penjualan Langsung di Indonesia, DR. Ilyas Indra menyampaikan bahwa penghapusan Eselon III dan IV dalam rangka efesiensi kebijakan atau memangkas mata rantai birokrasi oleh Pemerintah sebaiknya tidak dipukul rata.
Misalkan Kementerian Perdagangan RI ini sebaiknya Bapak Menteri Perdangan Bapak Agus Suparmanto dan Bapak Wakil Menteri Perdagangan Bapak Dr. Jerry Sambuaga dan jajaranya tetap mempertahankan jajaran Eselon III dan IV di lingkungan Kementrian Perdagangan RI, hal ini menjadi catatan karena menurut kami dalam situasi kondisi Pandemik saat ini Kementrian Perdagangan menjadi salah satu kementerian yang vital terutama dalam menjaga laju perdagangan dalam dan luar negeri ujarnya.