Perempuan Ini Ditangkap Polisi Karena Menyebarkan Berita Hoax, Begini Tanggapan SDC !

Foto: Ketua Surabaya Digital City (SDC, Aldy Lazuardy (doc. taufik hidayat. lensanasional.co.id)

Jatim1.com – Surabaya – Seorang ibu rumah tangga Warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir Kota Surabaya ditangkap polisi gara-gara informasi Virus Corona. Perempuan berinisial MF (27) bernasib sial, karena semula berniat mengingatkan agar waspada terhadap virus corona (Covid-19) yang mulai mewabah di Indonesia, malah ditangkap polisi. Senin, (09/3/2020).

Dia ditangkap, lantaran, kata-kata dalam pesan yang diunggah di akun media sosialnya hoax alias berita bohong yang tidak jelas sumbernya. Hal itu diakui oleh MF yang kekinian telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Jadi, tersangka MF ini menyampaikan berita bohong yang meresahkan masyarakat terutama Surabaya dengan caption; ‘Pasien virus corona sudah ada di RSUD dr. Soetomo, Surabaya. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah. Dan selalu jaga kesehatan dolor-dolor’,” Ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tersangka MF menceritakan, awalnya dirinya mendapat informasi dari grup WhatsApp (WA) wali murid. Dalam informasi yang diunggahnya, disebut ada pasien Virus Sorona dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Baca Juga :  2.467 Keluarga Penerima PKH Kabupaten Pasuruan Dicoret

“Dari situ saya ambil dan saya unggah di facebook saya (Dilla),” Ujar MF.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *