Kemenpora Nilai Persib dan Tira Persikabo Langgar Aturan Penggunaan Sponsor

Tampilan jersey Tira Persikabo, untuk Liga 1 2020
Tampilan jersey Tira Persikabo, untuk Liga 1 2020

Jatim1 Liga Indonesia – Dua klub Liga 1 2020, Persib Bandung dan Tira Persikabo terindikasi melanggar Undang-Undang (UU) tentang sistem keolahragaan Nasional. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang menyebutkan kedua klub tersebut melanggar ketentuan penggunaan sponsor.

Selama dua pekan terakhir, Persib Bandung masih terlihat menggunakan jersey yang menampilkan tagline produk rokok (Pria Punya Selera). Sedangkan, Tira Persikabo masih mengenakan jersey bersponsor situs judi online. Hal tersebut yang dinilai Kemenpora, telah melanggar UU keolahragaan.

Exit mobile version