Keterangan terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) Dr. Ilyas Indra menyampaikan bahwa PT Eco Sinergi merupakan perusahaan multilevel marketing dengan izin resmi SIUP L dan merupakan anggota dari AP2LI, sebuah asosiasi yang membawahi Perusahaan Multi Level Marketing.
Menurut Ilyas, dalam kondisi terbuka begini opini-opini negatif tidak perlu dibuat karena era sudah terbuka. Jika ada keraguan terhadap perusahaan MLM apakah berizin atau tidak, apakah menjalankan money game atau tidak, bisa dicek ke asosiasi yang menaungi.
Selain itu, bisa juga dicek di OJK atau Satgas Waspada Investasi, jelas Ilyas. Sebuah lembaga gabungan pemerintah yang mengawasi investasi atau bisnis di Indonesia atau bahkan ke Kementerian Perdagangan RI atau ke Perusahaan yang bersangkutan tinggal dicek langsung. Menurut Ilyas, PT Eco Sinergi masih menjalankan bisnis MLM sesuai aturan yang berlaku.
“Sangat disayangkan opini negatif tersebut tertentu pemilik website yang bersangkutan bisa mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan,” jelasnya.