Jatim1.com – Pasuruan – Seorang ibu di Kabupaten Pasuruan tega menjadikan bayi perempuannya sebagai jaminan hutang. Ibu tersebut berhutang sebesar 1 juta di bank kecil.
Ibu bayi yang dimaksud yakni Eka Septiana (29). Ia warga Jalan Juanda, Lingkungan Jogonalan, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti, Eka memiliki utang Rp 1 juta kepada bank plecit atau bank titil. Karena tak sanggup membayar, ia menjaminkan anak ketiganya itu pada seseorang penagih.
“Utang ke bank titil, RP 1 juta. Terus itu dijaminkan,” terang Sunarti, Kamis (16/1/2020).
Kegilaan Eka tidak hanya sampai di situ. Tadi pagi ia malah mendatangi polisi dan membuat laporan penculikan anak. Kepada polisi, Ia mengaku menjadi korban hipnotis dan anaknya dibawa kabur oleh seseorang.
Namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja. Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan jika laporan yang dibuat Eka palsu. Sang ibu hanya bersandiwara.
“Sejak awal kami tak yakin dengan keterangan ibunya saat melapor,” pungkasnya. (RED.WILL)