Ketiga, Pasal 30 dihapus karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. (RED.WILL)
DPRP Tuding Mendagri Hambat Pembangunan, Jatim Institute: Pembohongan Publik

Recommendation for You
Kini publik menanti. Apakah negara akan hadir merangkul warganya yang terluka, ataukah tangisan ini hanya…
Dari sisi rekam jejak, ia dikenal memiliki kepemimpinan religius, aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui…
Jatim1.com – Pondok Pesantren Al Ibrohimy menggelar kegiatan Haul Masyayikh dan Reuni Akbar Ikatan Alumni…
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Melalui implementasi program unggulan yang terstruktur dan berkelanjutan, HIMAPRODI MAZAWA periode 2026 diharapkan mampu memperkuat…