Sebagaimana yang diketahui, sebelumnya Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan bahwa penerapan pendistribusian elpiji tiga kilogram bersubsidi secara tertutup, merupakan salah satu tantangan di tahun 2020. Apalagi secara prinsip, sektor terkait telah menyetujui penerapan subsidi elpiji tiga kilogram dilakukan secara tertutup.
“Elpiji tiga kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak, persiapan subsidi langsung pada masyarakat,” jelas Djoko pada Selasa (14/1) di Gedung Migas, Jakarta. (J1AA12)