Ali mengatakan pihaknya akan segera mengajukan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terkait pencekalan Harun ke luar negeri.
“Sejauh ini belum (pencekalan). Namun, sesuai kewenangan KPK di UU, akan segera dilakukan,” ujar Ali. (RED.WILL)
Ali mengatakan pihaknya akan segera mengajukan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terkait pencekalan Harun ke luar negeri.
“Sejauh ini belum (pencekalan). Namun, sesuai kewenangan KPK di UU, akan segera dilakukan,” ujar Ali. (RED.WILL)
Setelah mendengarkan hasil putusan pengadilan tersebut, pihak keluarga korban merasa tidak perlu melakukan upaya hukum…
Massa aksi akhirnya bertemu dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, yang mengungkapkan bahwa pihaknya…
Sebelumnya, Gus Miftah telah menemui Sunhaji di Grabag, Kabupaten Magelang, dan meminta maaf secara langsung…
Ketiga, Mengedepankan Dialog dan Kesantunan. Dalam setiap perbedaan pandangan politik, kami akan mengutamakan dialog yang…