Adi juga mengatakan bahwa Natuna telah ditetapkan oleh UNCLOS (United Nation Convention on The Law of The Sea) sebagai perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. “Permasalahan ini pada dasarnya dapat selesai jika China maupun Indonesia sama-sama dapat memahami landasaan Hukum ZEE yaitu UNCLOS, dengan demikian perihal batas-batas yang telah diatur didalamnya sudah tidak dapat ditawar lagi” Kata Adi. Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap dan langkah agar kedaulatan Indonesia tetap terjaga.
Jatim Institute Dorong Pemerintah untuk Tegas Soal Natuna
Recommendation for You
Ketiga, Mengedepankan Dialog dan Kesantunan. Dalam setiap perbedaan pandangan politik, kami akan mengutamakan dialog yang…
Jadwal Festival Gandrung Sewu 2024 Festival Gandrung Sewu diadakan setiap tahun di Pantai Boom dengan…
Salam hormat kepada para hadirin yang saya cintai. Hari ini, kita berkumpul untuk memperingati Hari…