Adi juga mengatakan bahwa Natuna telah ditetapkan oleh UNCLOS (United Nation Convention on The Law of The Sea) sebagai perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. “Permasalahan ini pada dasarnya dapat selesai jika China maupun Indonesia sama-sama dapat memahami landasaan Hukum ZEE yaitu UNCLOS, dengan demikian perihal batas-batas yang telah diatur didalamnya sudah tidak dapat ditawar lagi” Kata Adi. Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap dan langkah agar kedaulatan Indonesia tetap terjaga.
Jatim Institute Dorong Pemerintah untuk Tegas Soal Natuna

Recommendation for You
“Kami sangat mengapresiasi langkah HIMASA. Pemerintah Kabupaten Sampang siap berkolaborasi dan membuka ruang seluas-luasnya bagi…
Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…
Kegiatan sosialisasi dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif yang menarik. Para siswa dibagi ke dalam…
Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…
Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…