Adi juga mengatakan bahwa Natuna telah ditetapkan oleh UNCLOS (United Nation Convention on The Law of The Sea) sebagai perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. “Permasalahan ini pada dasarnya dapat selesai jika China maupun Indonesia sama-sama dapat memahami landasaan Hukum ZEE yaitu UNCLOS, dengan demikian perihal batas-batas yang telah diatur didalamnya sudah tidak dapat ditawar lagi” Kata Adi. Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap dan langkah agar kedaulatan Indonesia tetap terjaga.
Jatim Institute Dorong Pemerintah untuk Tegas Soal Natuna
Recommendation for You
Setelah mendengarkan hasil putusan pengadilan tersebut, pihak keluarga korban merasa tidak perlu melakukan upaya hukum…
Massa aksi akhirnya bertemu dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, yang mengungkapkan bahwa pihaknya…
Sebelumnya, Gus Miftah telah menemui Sunhaji di Grabag, Kabupaten Magelang, dan meminta maaf secara langsung…
Ketiga, Mengedepankan Dialog dan Kesantunan. Dalam setiap perbedaan pandangan politik, kami akan mengutamakan dialog yang…