Jatim1.com – Surabaya – Ustadz Yusuf Mansyur akan dipanggil oleh Polisi sebagai saksi atas kasus penipuan perumahan syariah Multazam Islamic Residence. Pemanggilan dilakukan untuk memintai keterangan terkait peran Yusuf Mansur sebagai motivator saat diundang pengelolanya.
“Pada saat ekspos tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Senin (6/1/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Yusuf Mansyur mengatakan telah dihubungi penyidik Polrestabes Surabaya.
“Saya sudah dikontak kawan-kawan Polrestabes Surabaya. Dan siap hadir, siap banget,” kata Yusuf Mansur saat dimintai konfirmasi, Senin (6/1/2020).
Yusuf menegaskan tak ada keterlibatan dirinya dalam tindak pidana penipuan. Dia merasa pihak perumahan hanya mencatut dirinya.
“Saya nggak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dan DQ dicatut secara nggak jelas. Dulu katanya mau wakaf. Sempat ketemuan, ketemuan biasa saja. Alhamdulillah,” ucap Yusuf. (RED.WILL)