Setelah berhasil membuka paksa, Danang dengan timnya menemukan barang ratusan botol berisi miras oplosan siap edar. Selain itu, ditemukan 8 galon cukrik, tempat penyulingan yang dilengkapi selang dan corong, juga 5 jerigen besar berisi alkohol serta ratusan botol kemasan.
“Kalau dilihat secara kasat mata tempat penyulingannya, kami yakin ini diproduksi secara asal-asalan, sehingga sangat berbahaya kalau dikonsumsi. Saat penggerebekan ini pemilik tidak ada di lokasi. Kami masih memburu pemiliknya, kerena identitas sudah kita kantongi,” Ujar Iptu Danang Eko Abrianto.
Alumnus AKPOL tahun 2013 ini menyatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya pabrik minuman oplosan, yang kemudian bersama Polsek Tambaksari, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.