Sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa PT Jiwasraya menempatkan 95 persen sahamnya di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara akibat kasus ini, sebesar Rp 13,7 triliun. (J1AA12)
Usai Periksa Mantan Dirut Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Lain

Recommendation for You
Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…
Kegiatan sosialisasi dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif yang menarik. Para siswa dibagi ke dalam…
Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…
Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…
5. Batalkan Proses Proyek PSN Surabaya Waterfront Land yang mana sebagai Proyek Nasional, yang tidakmemberikan…