Seharusnya oknum polisi tersebut tidak berlaku demikian karena mereka adalah pengayom. Banyak polisi yang baik namun ada juga oknum yang tidak mencerminkan kebaikan. Perbuatan ini dapat diusut dan jatuh dalam katagori delik penganiayaan apabila terdapat luka, cidera atau kerugian yang dapat dibuktikan secara medis.
Oknum Polisi Diduga Lakukan Percobaan Penganiayaan Terhadap Ayah Kandungnya
Recommendation for You
Sebelumnya, warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan yang terbakar di…
Sebelumnya, Gus Miftah telah menemui Sunhaji di Grabag, Kabupaten Magelang, dan meminta maaf secara langsung…
Ketiga, Mengedepankan Dialog dan Kesantunan. Dalam setiap perbedaan pandangan politik, kami akan mengutamakan dialog yang…