PNS Akan Dapat Libur Hari Jum’at, Benarkah ?

Jatim1.com – Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto menyampaikan rencananya terkait skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar sabtu dan minggu. Hal ini dimungkinkan dengan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) Yang memberikan jam kerja fleksibel (flexy time).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan : Laporkan RS Yang Wajibkan Fotokopi KTP Untuk Peserta BPJS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *