Jatim1.com – Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto menyampaikan rencananya terkait skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar sabtu dan minggu. Hal ini dimungkinkan dengan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) Yang memberikan jam kerja fleksibel (flexy time).
PNS Akan Dapat Libur Hari Jum’at, Benarkah ?

Recommendation for You

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Presiden BEM mahasiswa yang tergabung dalam Bem Nusantara Jawa Timur (BemNus Jatim) melakukan…

Jatim1.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur mengukuhkan kepengurusan peridoe 2024/2025 Koordinator…