Sebagai tindaklanjut dari inspeksi itu, David menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait ambruknya atap pendapa itu seperti konsultan perencanaan, pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, konsultan pengawas, dan juga pihak rekanan.
“Hasil inspeksi menyebutkan bahwa pihak rekanan melakukan pengerjaan bangunan pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah secara asal-asalan dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga ambruk dan melukai pekerja bangunan yang berada di sana,” jelas politisi Partai Nasdem Jember itu.
Dirinya juga meminta secara tegas kepada Pemkab Jember agar mencoret rekanan tersebut dan memasukkannya dalam daftar hitam, sehingga tidak bisa lagi mengerjakan proyek di Kabupaten Jember. (J1AA12)