Terpuruknya Industri Baja di Indonesia

“Tantangan di lapangan adalah penerapan SNI. Apa yang terjadi, ketika mereka impor 0,17 sementara kita diwajibkan 0,2 mm. Itu kan sudah ada beda sekitar 15 persen. Kalau ini terjadi, industri dalam negeri yang sudah mengikuti SNI kalah bersaing dengannya,” Ujar Yerry Idroes selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA).

Baca Juga :  Sah ! Mulai 30 Januari 2020, Barang Kiriman Impor Diatas Rp 45.000 Kena Pajak

Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mengharapkan pemerintah dapat menjaga daya saing produk baja nasional di tengah tekanan produk impor. Jika tidak ada pengamanan maka dikhawatirkan akan mengurangi kapasitas produksi dan menyebabkan PHK serta investasi pindah ke negara lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *