“Baru setelah didalami (pemeriksaannya), pelaku akhirnya mengakui. Ia melakukan teror lempar sperma satu kali ke korban yang laporan,” Tegas Nurrozi Kasubag Humas Polresta Tasikmalaya itu.
Pelaku Teror Lempar Sperma Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Recommendation for You
Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…
Massa aksi akhirnya bertemu dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, yang mengungkapkan bahwa pihaknya…
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…