“Baru setelah didalami (pemeriksaannya), pelaku akhirnya mengakui. Ia melakukan teror lempar sperma satu kali ke korban yang laporan,” Tegas Nurrozi Kasubag Humas Polresta Tasikmalaya itu.
Pelaku Teror Lempar Sperma Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Recommendation for You

Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…

Kegiatan sosialisasi dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif yang menarik. Para siswa dibagi ke dalam…

Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…

Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi…

Massa aksi akhirnya bertemu dengan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, yang mengungkapkan bahwa pihaknya…