Pelaku Teror Lempar Sperma Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Sidik Nugraha (25) telah ditangkap polisi di kediaman orang tuanya Argasari, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (18/11/2019).

“Pelaku diamankan saat lagi tidur di tempat Persembunyiannya,”Ujar Kasubag Humas Polresta Tasikmalaya Iptu Nurrozi.

Polisi memastikan Sidik Nugraha ialah pelempar sperma kepada perempuan dewasa atau korban di Jalan Letjen Mashudi, Tasikmalaya. Sidik sempat tak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.

Baca Juga :  Selama Nataru 2019/2020,  Bandara Juanda Layani Penumpang Sebanyak 966 Ribu Orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *