BK DPRD Surabaya Telah Akhiri Polemik Pelemparan RAPBD 2020

Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi dan Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser bermaafan disaksikan anggota Ketua DPRD Kota Surabaya, dan Badan Kehoramtan (BK) DPRD Kota Surabaya di ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya
Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi dan Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser bermaafan disaksikan anggota Ketua DPRD Kota Surabaya, dan Badan Kehoramtan (BK) DPRD Kota Surabaya di ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya

Jatim1.com – Surabaya – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya telah mengatasi polemik pelemparan dokumen RAPBD 2020 antara anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya.

“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, yakni Pak Alfian dan Pak Fikser (Kepala Diskominfo Surabaya) disaksikan Ketua DPRD Kota Surabaya di ruang kerja Ketua DPRD Surabaya siang tadi,” ujar Riswanto, Wakil Ketua BK DPRD Surabaya pada Minggu (10/11) siang.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut sudah disepakati bahwa kedua pihak menyatakan sudah saling introspeksi dan saling memaafkan. Untuk itu, lanjut dia, polemik pelemparan tersebut sudah bisa diakhiri dan tidak perlu berlanjut.

“Ini ‘kan Hari Pahlawan jadi semangatnya saling memaafkan,” terang politikus PDI Perjuangan ini.

Alfian Limardi sendiri dalam siaran persnya telah meminta maaf atas tindakannya yang kurang beretika sebab telah melempar dokumen RAPBD Surabaya 2020. Kejadian ini berlangsung saat pembahasan RAPBD bersama Diskominfo Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

Exit mobile version