Jatim1.com – Wacana akan dikeluarkannya Perppu Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak menuai pro dan kontra.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meminta jangan ada lagi perdebatan soal implikasinya, jika dikeluarkan ataupun tidak.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi mempunyai semua instrumen untuk mengambil keputusan yang sebaik-baiknya.