Jatim1.com – Nasional – Selasa, (5/11) Istri almarhum aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati, melaporkan Kementerian Sekretariat Negara kepada Ombudsman RI dengan tuduhan melakukan tindakan maladministrasi. Laporan disampaikan sehubungan dengan hilangnya dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004.
“Seperti saya sudah bilang, kasus Munir ini sebenarnya mudah, tapi kemudian dibuat berbelit-belit oleh pemerintah yang tak mau mengungkapnya, menuntaskannya. Sehingga ini menjadi hal yang teknis,” Ujar Suciwati saat ditemui seusai melaporkan, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Suciwati datang ke Ombudsman didampingi pegiat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Amnesty International. Diterima Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Suciwati berharap laporannya dapat mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan membuka dokumen TPF terkait kematian suaminya itu.
“Saya berharap ini menjadi langkah yang tak panjang lagi, sehingga bisa membawa kita ke ruang penuntasan itu sendiri,” Ujar Suciwati.