Berita  

KND–NU KUNCI AGENDA INKLUSI DISABILITAS JELANG MUKTAMAR NU KE-35 KUATKAN INKLUSI PENYANDANG DISABILITAS

Momen penting terjadi antara Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Badan Otonom (Banom) dan lembaga Nahdlatul Ulama (NU). Ketiga unsur ini sepakat membangun komitmen pemberdayaan inklusi penyandang disabilitas sebagai bagian dari agenda strategis NU memasuki abad kedua (10/8/26). Kesepakatan yang melahirkan 5 butir komitmen ini terjadi dalam Forum Group Discussion (FGD) di kantor KND, Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur kelanjutan rekomendasi Halaqoh Pra-Muktamar NU ke-35 di Pesantren Ciganjur pada 18 Juli 2026. Kelimanya terdiri atas, Pertama membangun NU yang inklusif dan berkeadilan penyandang disabilitas. Kedua mengarusutamakan perspektif dan fikih penyandang disabilitas dalam kehidupan organisasi. Ketiga , memastikan aksesibilitas dan keterlibatan berarti penyandang cacat. Empat , mengembangkan program dan kolaborasi sesuai kapasitas masing-masing organisasi. Lima komitmen komitmen bersama melalui MoU dan perjanjian kerjasama. Kelimanya merupakan turunan 8 komitmen dalam Halaqoh Pra-Muktamar khususnya pada poin ke 7:  mewujudkan NU yang inklusif atas penghormatan,perlindungan dan memberikan hak disabilitas dengan mengimplementasikan Fikih Penyandang Disabilitas, memperluas akses layanan,serta memastikan keterlibatan penyadnang disabilitas dalam seluruh jenjang organisasi dan bedan otonom, menjadi pokoh bahasan.

Baca Juga :  Warung Lontong Balap Bu Djupri Surabaya yang menjadi favorit Ahmad Dhani

Kesepakatan ini menjadi sebuah kepastian agar isu disabilitas tidak berhenti menjadi wacana, tetapi masuk ke dalam kebijakan organisasi, kaderisasi, layanan sosial-keagamaan, hingga kehidupan NU di tingkat akar rumput. Komisioner KND, Eka Prastama Widiyanta mendukung dan sangat mengapresiasi karena menjadi pemberdayaan perspektif dan pengetahuan atas hak penyandang disabilitas, masuk pada program organisasi berupa peningkatan aksesibilitas lingkungan, layanan informasi, komunikasi, platform digital dan kepastian partisipasi dan kepemimpinan mereka secara signifikan. Persoalan ini akan memperkuat organisasi NU di bidang layanan, pengembangan data dan pengetahuan berbasis riset. Di sisi lain hal ini akan membangun kolaborasi strategi antara KND dan organisasi NU dengan tindak lanjut kimitmen penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional antar lembaga.

Baca Juga :  Peringatan 1 Abad Ponpes Al-Falah Ploso Kediri: Ribuan Santri dan Alumni Mengaji Kitab Kuning

KND: Muktamar Jombang Perkuat Inklusi, Sebuah Momentum

Jonna Aman Damanik, Anggota Komisioner KND,  menegaskan, organisasi keagamaan memiliki posisi strategis mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, komitmen yang telah dibangun bersama NU perlu dikunci secara kelembagaan melalui momentum Muktamar NU ke-35 di Jombang.”Ormas keagamaan memiliki peran strategis mengikis stigma di tengah masyarakat. Di Ploso Kediri kita telah meluncurkan fikih disabilitas psikososial, di  Muktamar Jombang nanti  inklusi disabilitas harus diperkuat sebagai komitmen strategi NU ke depan. Ormas keagamaan ini bukan hanya besar dari sisi jumlah tapi memiliki kualitas mengarusutamakan gerakan inklusi sosial,” jelasnya. Keterangannya menegaskan agenda inklusi disabilitas dipandang bukan semata isu pelayanan sosial, tapi bagian dari arah strategis organisasi NU dalam memasuki abad keduanya. Ahmad Maftuchan Perwakilan PBNU yang juga bagian tim penyusunan Peta Jalan NU Abad Kedua, juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam akses terhadap dunia kerja.“Apa pun pendekatan yang digunakan, yang paling mendasar adalah prinsip kemudahan (taysir) bagi semua kelompok yang memiliki keterbatasan harus terefleksikan ke dalam seluruh rumusan kebijakan NU ke depan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *