Warga Bali Terancam 5 Tahun Penjara karena Memelihara Landak Jawa, Ahli Hukum Soroti Keadilan

Warga Bali Terancam 5 Tahun Penjara karena Memelihara Landak Jawa, Ahli Hukum Soroti Keadilan (Foto by instgram @hardjuno77)

Jatim1.com-Ahli hukum, Hardjuno Wiwoho, menilai bahwa keadilan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil. Pernyataan tersebut disampaikan terkait kasus yang menimpa I Nyoman Sukena, warga Bali, yang terancam hukuman lima tahun penjara karena memelihara landak Jawa, satwa yang dilindungi.

“Penegakan hukum seringkali tidak adil bagi masyarakat kecil dan lebih berpihak pada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan uang,” ujar Hardjuno, kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair), Kamis (12/9).

Baca Juga :  Dua Orang Ditangkap Setelah Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *