Pemprov Jatim Raup Rp328,6 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemprov Jatim Raup Rp328,6 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan (samsatsbybarat)

Jatim1.com-Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berhasil mengumpulkan pendapatan daerah sebesar Rp328,6 miliar melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 31 Agustus 2024.

Sejak dimulai pada 15 Juli 2024, program ini diikuti oleh 536.740 objek pajak di Jawa Timur. Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Kresna Bimasakti, menyatakan, “Alhamdulillah, banyak kendaraan dari luar Jawa Timur yang masuk. Total ada 8.906 kendaraan dari luar provinsi yang terdaftar,” ujarnya pada Minggu (8/9/2024).

Kresna menambahkan bahwa target dari program pemutihan pajak ini sebesar Rp238,5 miliar, sementara target untuk APBD 2024 dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp7,3 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp3,16 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *