Jatim1.com -Salah satu nama calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang pernah mendapatkan sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), masuk 10 besar nama-nama yang akan diusulkan ke KPU RI.
Sanksi tersebut tertuang pada Putusan DKPP Nomor 89-PKE-DKPP/VI/2023, yang memutuskan memberikan sanksi Peringatan Keras kepada terlapor Sairil Munir selaku Anggota KPU Kabupaten Bangkalan.
Pegiat Anti Korupsi yang juga Alumni Universitas Airlangga (UNAIR) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Dhien Favian mengatakan, Memang Tim Seleksi (Timsel) KPU Kab/Kota Jatim masih kurang transparan dan akuntabel dalam menyeleksi calon Anggota KPU Kabupaten Bangkalan.