Jatim1.com- Subandi, warga Pasuruan berusia 61 tahun, kehilangan buah zakar setelah menjalani operasi prostat di RSUD Bangil. Melalui kuasa hukumnya, Subandi kini menuntut keadilan dan meminta rumah sakit tersebut membuka rekam medis penanganan prostat serta operasi laser yang dijalani kliennya.
Suryono Pane, pengacara Subandi, menyatakan bahwa kliennya, yang merupakan warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, telah berulang kali mendatangi rumah sakit untuk meminta pertanggungjawaban namun belum mendapat jawaban memuaskan. Akhirnya, Subandi memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit. Besok, rencananya akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak RSUD Bangil. Humas rumah sakit mengundang kami untuk memberikan klarifikasi apakah tindakan medis terhadap Pak Subandi benar-benar sesuai,” ujar Suryono pada Kamis 16 Mei 2024.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan akan mengkaji dan…

Jatim1.com- Membangun sinergi antara masyarakat desa dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan…







