Jatim1.com- Aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh Bus Sugeng Rahayu akhirnya mendapat ganjaran. Polisi menindak tegas sopir bus yang ugal-ugalan tersebut dengan memberikan tilang.
Dalam razia yang digelar Satlantas Polres Magetan, beberapa armada bus terjaring, termasuk Bus Sugeng Rahayu yang diduga melaju ugal-ugalan dan membahayakan penumpang di jalur Maispati-Ngawi.
Tidak hanya membahayakan penumpang, bus yang terpantau ugal-ugalan di lampu lalu lintas simpang tiga pabrik gula PG Poerwodadi Glodok, Kecamatan Karangrejo, Magetan, juga membahayakan pengendara lainnya.
“Hari ini kami menggelar razia untuk bus-bus ugal-ugalan karena sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan jika terjadi kecelakaan. Salah satunya adalah Bus Sugeng Rahayu,” kata Kapolres Magetan AKBP Satria Permana pada Selasa 14 Mei 2024.
Satria menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang bus-bus yang kerap ugal-ugalan bahkan menerobos lampu merah.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, sering terjadi aksi ugal-ugalan bus di jalanan yang membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tambah Satria.