Skandal Pemalsuan Dokumen dan Perbankan: Jumlah Korban di Probolinggo Meningkat Menjadi 68 Orang

Skandal Pemalsuan Dokumen dan Perbankan: Jumlah Korban di Probolinggo Meningkat Menjadi 68 Orang. Foto TikTok by@akuratco

Jatim1.com- Jumlah korban dalam kasus pemalsuan dokumen dan perbankan di Probolinggo yang menyebabkan warga tiba-tiba memiliki utang sebesar Rp 25 juta ternyata bertambah menjadi 68 orang. Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum para korban, mengungkapkan fakta ini. Meskipun ada 68 korban, hanya 5 orang yang telah melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo, sementara sebagian besar yang lain memilih untuk tidak mengungkapkan.

Baca Juga :  Kemenkes Angkat Bicara tentang Kasus Dokter Gadungan Susanto yang Pernah Menjadi Kepala Puskesmas

“Asman Afif Ramadhan, atau yang akrab disapa Rama, menyatakan bahwa dari sekitar 68 korban, hanya 5 klien yang telah melapor ke Polres Probolinggo dengan bukti yang lengkap. Sementara itu, data dari korban lainnya masih terus dikumpulkan,” ungkap Rama pada Kamis 11 Januari 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *