Jatim1.com- Seorang kepala sekolah, MF (57), dari SD Negeri 2 Madulang Sampang, kini mendapati dirinya dalam urusan hukum setelah dilaporkan karena sering melakukan pelecehan terhadap dua guru dan wali murid perempuan di sekolah tersebut.
Dua guru kelas, HL dan ML, merasa terpaksa melaporkan perilaku MF ke Polres Sampang. HL mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan dan kata-kata tidak pantas yang dilakukan MF telah membuatnya gerah. Meskipun sudah beberapa kali diingatkan, MF tetap melakukan tindakan tersebut.
Related News
Recommendation for You

jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan akan mengkaji dan…

Jatim1.com- Membangun sinergi antara masyarakat desa dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan…

Jatim1.com – Dewan Pimpinan Nasional SOKSI di bawah kepemimpinan Ali Wongso Sinaga, yang diwakili oleh…

Jatim1.com- Batu, 28 November 2025, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Surabaya…

Jatim1.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga…







