Jatim1.com- Peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) kedapatan membawa berbagai macam jimat, yang akhirnya disita oleh panitia sebelum tes dimulai.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa peserta yang membawa jimat tersebut mengaku melakukan hal tersebut agar dapat mempermudah saat mengikuti tes. Meskipun demikian, berbagai jimat tersebut harus disita karena melanggar aturan terkait barang yang dilarang dibawa selama tes.
“Peserta mengakui membawa jimat sebagai salah satu cara untuk memudahkan mereka dalam mengikuti ujian,” kata Rochim dalam keterangannya pada Rabu 15 November 2023. “Namun, kita harus tetap patuh pada aturan yang mengatur barang bawaan peserta selama ujian.”