Jatim1.com- Bocah berusia 7 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial DN, akan segera kembali ke lingkungannya setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dalam beberapa waktu terakhir. Rencananya, DN, yang merupakan korban penyiksaan oleh anggota keluarganya, akan diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit pada hari Senin, 23 Oktober 2023.
Donny Sandito, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, memberikan konfirmasi mengenai rencana pemulangan DN kepada awak media pada hari Minggu, 22 Oktober 2023. Donny menyatakan, “Rencananya besok akan kita jemput. Dari RSSA Malang juga sudah bersurat ke kami bahwa DN sudah diperbolehkan pulang.”