Jatim1.com- Arena pertarungan tegak dengan gagahnya di tengah lapangan Desa Taman Agung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dua pria berpakaian hitam berdiri tegak di atas arena berukuran 3×3 meter tersebut.
Salah seorang pria yang berpostur gempal naik ke atas panggung dengan perlahan, melepas penutup tubuh bagian atasnya, dan dengan percaya diri berjalan mengelilingi arena. Seorang lelaki lainnya dari kerumunan penonton menerima tantangan tersebut dan naik ke atas arena pertarungan.
Keduanya berdiri bertelanjang dada sambil menggenggam cambuk, diiringi oleh alunan musik tradisional yang menggema di sekitar mereka. Mereka bergerak dengan anggun, melingkari arena sambil mengikuti irama musik, siap untuk menyabetkan cambuk ke tubuh lawan mereka.
Setiap peserta diberikan tiga kesempatan untuk mencambuk lawan mereka hingga terkena dan melukai lawan. Pelanggaran terhadap aturan cambukan dapat mengakibatkan pengurangan poin. Aturan ini melarang mencambuk bagian kepala dan bawah perut, sementara lawan yang menjadi target cambukan dapat menghindar dengan menangkis atau menjegal serangan.