Jatim1.com – Mojokerto – Investigasi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa terus berlanjut. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali turun ke Mojokerto guna melakukan pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan itu akan dimulai pada Selasa (21/1) besok di Mapolresta Mojokerto. Penyidik KPK bakal menggali keterangan dari keluarga besar MKP.
Hal ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Mojokerto dua periode 2010-2018 itu. MKP diduga menyimpan hasil korupsi secara tunai dan sebagian disetorkan ke rekening bank.
Kakak kandung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari ini juga diduga menyamarkan hasil korupsi melalui perusahaan milik keluarga, seperti CV Musika Grup, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Selain itu, sebagian aset MKP juga disamarkan dengan cara di atasnamakan pihak lain yang notabene orang dekatnya.
Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto tak menampik adanya kabar rencana kedatangan KPK ke Mojokerto. Ia pun membenarkan, jika mulai besok, Polresta Mojokerto akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan sebagimana yang dilakukan penyidik KPK sebelumnya.
“Iya, besok KPK datang ke Polresta Mojokerto. Jadi KPK meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaanya dalam kasus yang saat ini ditangani,” kata Bogiek saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (20/1/2019).
Hanya saja, Bogiek mengaku tidak tahu siapa saja yang bakal kembali dipanggil penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penuh KPK. Dalam hal ini, Polresta Mojokerto hanya digunakan sebagai tempat pemeriksaan.
“Kalau waktunya, kurang lebih satu mingguan KPK di Polresta Mojokerto,” tandas perwira menengah Polri yang pernah menjabat Kapolres Poso, Sulawesi Tengah ini. (RED.WILL)