Jatim1.com – Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mengembangkan aplikasi khusus untuk mengawasi pelanggaran di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Aplikasi khusus tersebut akan disambungkan dengan kamera CCTV. Tujuannya, mengidentifikasi pelanggar yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di kawasan terlarang untuk ditindak.
Ada beberapa titik yang kerap ditemukan pelanggaran seperti itu. Di antaranya, depan Tunjungan Plaza, Mal BG Junction, Plaza Surabaya, dan RSUD dr Soetomo.
”Paling banyak memang pengemudi transportasi online yang menunggu atau mencari penumpang,” kata Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat.