Jatim1.com – Nasional – Istilah Gig Ekonomi mulai populer sekitar tahun 2008-2009, pada waktu itu terjadi puncak krisis keuangan, yang mengakibatkan banyak perusahaan harus melakukan langkah tegas dalam merekrut karyawan.
Gig Economy memiliki arti suatu kondisi perekonomian di mana terjadi pergeseran status para pekerja perusahaan, yang umumnya merupakan tenaga kerja permanen menjadi karyawan kontrak sementara (short-term contract), independent workers, maupun karyawan tidak tetap (temporary workers). Sistem ini merujuk pada istilah maraknya pekerja freelance, atau staf yang direkrut untuk proyek-proyek jangka pendek, atau pada saat dibutuhkan saja.