Jatim1.com – Surabaya – Pada 2020 nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan tambah Closed Circuit Television (CCTV) di 23 persimpangan guna penerapan e-tilang. Selain itu, pemasangan CCTV ini juga berguna untuk mengawasi beragam bentuk pelanggaran seperti tabrak lari maupun pelanggaran kecepatan.
Irvan Wahyu Drajat, Kepala Dishub Kota Surabaya pada Selasa (17/12) menjelaskan bahwa selama tahun 2019 pihaknya telah memasang 135 unit kamera pengawas atau CCTV dengan fitur face recognition (pengenalan wajah) dan lima unit kamera cepat.
“Sebanyak 23 di persimpangan siap dipasang CCTV e-tilang. Pemasangan itu bekerjasama dengan Polda Jatim, Polrestabes, dan Polres Tanjung Perak,” jelas Irvan.
Selain Dishub, pemasangan CCTV ini juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Menurut Irvan, pihaknya kini juga berkoordinasi dengan Diskominfo, guna menciptakan Surabaya sebagai kota yang aman.