Terapkan E-Tilang, Dishub Surabaya Pasang CCTV di 23 Persimpangan

Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik di kota Surabaya
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik di kota Surabaya

Jatim1.com – Surabaya – Pada 2020 nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan tambah Closed Circuit Television (CCTV) di 23 persimpangan guna penerapan e-tilang. Selain itu, pemasangan CCTV ini juga berguna untuk mengawasi beragam bentuk pelanggaran seperti tabrak lari maupun pelanggaran kecepatan.

Irvan Wahyu Drajat, Kepala Dishub Kota Surabaya pada Selasa (17/12) menjelaskan bahwa selama tahun 2019 pihaknya telah memasang 135 unit kamera pengawas atau CCTV dengan fitur face recognition (pengenalan wajah) dan lima unit kamera cepat.

Baca Juga :  Aktivis TERAS Tuntut Gubernur Jatim Audit Kadishub

“Sebanyak 23 di persimpangan siap dipasang CCTV e-tilang. Pemasangan itu bekerjasama dengan Polda Jatim, Polrestabes, dan Polres Tanjung Perak,” jelas Irvan.

Selain Dishub, pemasangan CCTV ini juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Menurut Irvan, pihaknya kini juga berkoordinasi dengan Diskominfo, guna menciptakan Surabaya sebagai kota yang aman.

Baca Juga :  Wabup Irwan Minta CSR Perbankan, untuk Perbaikan RTLH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *