Jatim1.com – Surabaya – Sosialisasi Empat (4) Pilar MPR RI (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) bersama Puti Guntur Soekarno, atas dasar surat undangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bertempat di Hotel Vini Vidi Vici V3, Jl. Tambak Bayan Tengah No.17-19, Kel. Alun Alun Contong, Kec. Bubutan, Kota Surabaya. Minggu, (08/12/2019).
“Pancasila merupakan landasan atau pilar pertama yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut muncul karena 5 sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan wujud dari sistem kepercayaan (belief system) yang dimiliki Indonesia,” Ujar Puti Guntur Soekarno (Komisi X DPR RI).
Undang-Undang Dasar 1945 atau yang disingkat UUD 1945 menjadi pilar kedua yang menyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat luas dapat memahami makna yang dimaksudkan dalam teks pembukaan UUD 1945. Pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 merupakan batang tubuh.
“Oleh karena itu, jika tidak memahami makna dari teks pembukaan UUD 1945 tidak akan mungkin bisa mengevaluasi batang tubuh yang menjadi derivatnya,” Sambungnya.