Jatim1.com – Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto menyampaikan rencananya terkait skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar sabtu dan minggu. Hal ini dimungkinkan dengan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) Yang memberikan jam kerja fleksibel (flexy time).
PNS Akan Dapat Libur Hari Jum’at, Benarkah ?
Recommendation for You

Surabaya, 23 September 2025 — Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara…

Jakarta — Ketua Dewan Pengurus Golkar Institute Ace Hasan Syadzily resmi membuka kegiatan Executive Education…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…







