Membangun Sinergi dan Kolaborasi Masyarakat Desa Rohayu bersama Faisol Basyri, S.AP dan Malik Fahad, Wakil Presiden BEM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dalam upaya memperkuat partisipasi, kebersamaan, dan kemajuan desa

Membangun Sinergi dan Kolaborasi Masyarakat Desa Rohayu bersama Faisol Basyri, S.AP dan Malik Fahad, Wakil Presiden BEM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dalam upaya memperkuat partisipasi, kebersamaan, dan kemajuan desa, Foto Istimewa

Jatim1.com- Membangun sinergi antara masyarakat desa dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Menciptakan kerjasama antara warga desa dan berbagai pihak yang berinteraksi dengan mereka adalah hal yang sangat krusial untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Hal tersebut tercermin dalam wacana dan gagasan Membangun Sinergi Masyarakat di Desa Rohayu yang melibatkan Faisol Basyri S. , AP bersama Malik Fahad, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Hal ini terlihat dalam diskusi dan ide-ide mengenai Kerjasama Masyarakat di Desa Rohayu yang melibatkan Faisol Basyri S. , AP dan Malik Fahad, yang menjabat sebagai Wakil Presiden BEM Untag Surabaya.

Kegiatan ini menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai pentingnya kolaborasi dan keselarasan peran antarunsur masyarakat desa dalam menghadapi tantangan pembangunan. Acara ini berfungsi sebagai wadah untuk berbagi pandangan tentang betapa pentingnya kolaborasi dan keselarasan peran antara elemen-elemen masyarakat desa dalam mengatasi tantangan-tantangan pembangunan.

Desa Rohayu menjadi konteks pembahasan dalam kegiatan ini karena memiliki potensi sosial dan sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui kesadaran kolektif dan kesamaan visi. Desa Rohayu menjadi fokus pembahasan dalam acara ini karena memiliki potensi sosial dan sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui kesadaran bersama dan visi yang sama.

Sinergi masyarakat dipahami sebagai upaya menyatukan pandangan, kepentingan, serta tanggung jawab bersama antara aparatur desa dan warga, tanpa meniadakan peran generasi muda sebagai bagian dari kontrol sosial dan penyumbang gagasan. Kerjasama masyarakat dipahami sebagai upaya untuk menyatukan pandangan, keinginan, serta tanggung jawab bersama antara pejabat desa dan penduduk, sambil tetap mempertahankan peran generasi muda dalam kontrol sosial serta memberikan ide-ide.

Dalam hal ini, peran pemerintah desa menjadi sentral dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan administrasi dan aspirasi masyarakat. Dalam konteks ini, peran pemerintah desa sangat penting untuk mempertahankan keseimbangan antara kepentingan administrasi dan harapan masyarakat.

Exit mobile version