Otoritarianisme di Depan Mata, BEMNUS Jatim Panaskan Isu RUU KKS: Tolak Militerisasi Ruang Siber!

Para narasumber menyoroti bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menempatkan pengelolaan ruang digital di bawah kendali aparat pertahanan, bukan lembaga sipil independen. Hal ini dinilai berbahaya karena dapat membuka jalan bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil dan siber, bertentangan dengan prinsip demokrasi dan semangat reformasi 1998. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah seruan agar TNI kembali fokus pada fungsi pertahanannya di barak, sesuai amanat konstitusi dan arah reformasi sektor keamanan.

Baca Juga :  Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pemuda asal Gedangan Diringkus Polisi

Para pembicara menegaskan bahwa keamanan siber seharusnya ditangani oleh lembaga sipil profesional yang transparan dan akuntabel, bukan dijadikan instrumen kontrol negara terhadap masyarakat sipil. Salah satu narasumber menegaskan, “Isu siber tidak boleh dijadikan alasan untuk mengembalikan hegemoni militer di ranah sipil. Kita harus menegaskan posisi: TNI kembali ke barak, dan ranah siber tetap dijaga oleh otoritas sipil yang transparan.”

Baca Juga :  Pasar Leces Mengalami Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Melebihi Rp 1,5 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *