Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring

PT Rajawali Tanjungsari Enjiring

Jatim1.com – Asosiasi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Jawa Timur mendesak Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki aset pada PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring selaku anak perusahaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Faktanya, ada beberapa aset perusahaan PT RNI yang hilang tanpa jejak.

“Kami menuntut Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki aset daripada PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring yang diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” desak Koordinator AMAK Jawa Timur, Akbar Rizalul Fikri, Kamis (30/01/2025).

Baca Juga :  Kebakaran di Jemur Wonosari Surabaya, Warga Panik Asap Pekat Melonjak Tinggi

Menurut data yang diperoleh AMAK Jatim, sebanyak 131 Aset Tanah dan Bangunan PT RNI (Persero) dan Anak Perusahaan senilai Rp 2,8 trilliun dikuasai swasta dan perorangan.

Dari hasil pemeriksaan fisik secara uji petik dan konfirmasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT RNI (Persero) dan Anak Perusahaan menunjukkan 147 aset senilai Rp3.317.187.550.565,00 dikuasai oleh pihak lain.

Baca Juga :  KUHAP Baru Potensi Abuse of Power, Ahli Hukum Pidana Unair Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *