Dosen Pembimbing Lapang Non Reguler 08 KKN UNTAG Surabaya, Bu Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si selaku koordinator KKN UNTAG Surabaya, menjelaskan bahwa pembuatan website ini merupakan respon atas permasalahan yg dihadapi oleh warga. kebutuhan masyarakat akan sarana komunikasi yang lebih efektif dan transparan. “Kami melihat adanya kebutuhan untuk menjembatani komunikasi antara warga dan pengurus RW. Dengan adanya website ini, diharapkan aspirasi warga dapat tersalurkan dengan lebih mudah dan terstruktur,” jelasnya. Lebih lanjut, Bu Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si menambahkan bahwa tim KKN UNTAG juga memberikan pelatihan kepada karang taruna RW 10 dan beberapa perwakilan warga mengenai cara penggunaan dan pengelolaan website tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program ini setelah masa KKN selesai.
Kolaborasi KKN NR 08 UNTAG dan Karang Taruna Ciptakan Platform Pengaduan RW 10

Recommendation for You
Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…
Related News Ketum DPP PPSHI: Semua Organisasi Advokat Pasti Menjalankan Mekanisme Organisasi Profesi Sesuai Dengan…
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…
Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…
Melalui sikap tegas ini, HIMASA Surabaya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh…