Reog Ponorogo Resmi Masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Reog Ponorogo Resmi Masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Foto TikTok by@budayaaku

Jatim1.com- Seni Reog Ponorogo kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Pengakuan tersebut diumumkan dalam sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diselenggarakan di Paraguay pada Selasa, 3 Desember 2024.

Lantas, bagaimana sejarah dan makna budaya di balik Reog Ponorogo yang kini mendapat pengakuan internasional?

Sejarah Reog Ponorogo

Reog Ponorogo adalah tradisi yang masih hidup hingga saat ini di masyarakat Ponorogo. Kesenian ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan, dan awalnya dikenal dengan nama Barongan. Seni ini pertama kali dibawa ke Ponorogo oleh Ki Ageng Suryongalam dari Bali.

Baca Juga :  BPKAD Provinsi Jatim Siapkan Data untuk ETPD Tahun 2024

Tak mengherankan jika Reog Ponorogo memiliki kemiripan dengan seni Barong yang ada di Bali. Berikut adalah sejarah dan asal-usul kesenian ini.

Kesenian Reog Ponorogo berawal dari kisah Raja Kelana Suwandana, penguasa Kerajaan Bantarangin, yang berusaha melamar Putri Dewi Ragil Kuning dari Kerajaan Kediri. Dalam perjalanan menuju Kediri, Raja Kelana dihadang oleh Raja Singa Barong dari Kediri, yang datang dengan pasukan tentara yang terdiri dari singa dan burung merak.

Baca Juga :  Cacat Hukum, Surat Pernyataan DPC GMNI Surabaya Digugat Pengurus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *