– Gerakan Masyarakat Anti Penista Agama (GEMPA) mengajukan laporan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penistaan agama yang beredar di platform media sosial. Konten ini dianggap melecehkan dan menghina ajaran Islam serta Nabi Muhammad. GEMPA, yang terdiri dari PMII Komisariat UIN Sunan Ampel Surabaya, Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (GEMASABA) Surabaya, dan PAC Ansor Wonocolo, mendesak polisi agar menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran konten ini.
Dalam laporan tersebut, GEMPA menyebutkan tiga video yang dinilai penuh dengan narasi yang menghina Islam. Salah satu video yang diunggah di kanal Suara Kebenaran berjudul “CARA BAGINDA NABI MAMAD MENYELAMATKAN DIRI” dengan durasi 33:32 menit. Pada menit ke-13:18 hingga 14:54, pemilik akun Prof. Dr. Metatron Lc., M.A. menuturkan cerita yang menuduh Nabi Muhammad melakukan tindakan asusila dengan pembantunya dan ketahuan oleh istrinya. GEMPA mengecam keras narasi tersebut sebagai fitnah yang mencoreng kehormatan Nabi dan Islam.