Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa tanaman ganja yang ditemukan di lokasi.
“Dari lokasi, kami menemukan bekas tanaman ganja yang baru dipanen dan dibakar. Luas area tersebut diperkirakan mencapai satu hektare di lereng Gunung Semeru,” tuturnya.
Dalam Operasi Tumpas Semeru 2022, Polres Malang berhasil menyita 27 batang pohon ganja, 248 ranting tanaman ganja, dan satu kantong kresek berisi daun serta ranting ganja seberat 31 gram.