Jatim1.com-Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding terkait mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sebelumnya divonis 10 tahun penjara. Banding ini diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum. “Sidang akan terbuka, jadwalnya pukul 10.00 WIB,” ujar Sugeng Riyono, pejabat humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9).