Polsek Tambaksari Hentikan Penyidikan Kasus Kehilangan Mobil di Car Wash

Polsek Tambaksari Hentikan Penyidikan Kasus Kehilangan Mobil di Car Wash

Jatim1.com-Penyidik Polsek Tambaksari menghentikan penyidikan terkait laporan Karina Astarini mengenai kehilangan mobilnya yang hilang saat dicuci di car wash Jalan Kenjeran, Rangkah. Polisi tidak menemukan bukti yang mendukung dugaan penggelapan yang dilaporkan Karina terhadap pemilik car wash tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta Subagia, mengungkapkan bahwa laporan Karina mengacu pada Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Namun, berdasarkan rekaman CCTV, mobil tersebut dicuri oleh pihak lain, bukan oleh pemilik car wash.

“Dari bukti rekaman CCTV, tidak ada unsur penggelapan. Terlihat jelas mobil dicuri oleh orang lain,” ujar Aman saat dikonfirmasi pada 2 Agustus.

Exit mobile version