Sementara itu, menurut ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSHI Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syahid, tujuan MoU ini untuk meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa dalam bidang advokat.
Secara teori mahasiswa sudah dapat ketika menempuh kuliah, namun secara praktis masih banyak yang harus dilaksanakan salah satunya mengikuti PKPA, lanjut sahid.
Sahid, berharap MOU ini tidak hanya bermanfaat bagi PPSHI dan Al Fitrah, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat umum. Tutupnya.